by yunne
Anak merupakan generasi penerus masa depan yang harus dipenuhi hak – haknya. Salah satu hak anak adalah hak untuk tumbuh dan berkembang, mencakup didalamnya hak untuk memperoleh pendidikan. Pendidikan yang layak atau terprogram dapat mengokohkan anak menjadi manusia yang berkepribadian. pendidikan dalam kerangka pembentukan kebiasaan berpikir dan bertindak anak harus mensinergikan aspek-aspek tumbuh kembang anak. Aspek-aspek tumbuh kembang anak yang harus dikembangkan mencakup aspek: perkembangan keimanan dan ketaqwaan, perkembangan budi pekerti, perkembangan sosial-emosional, perkembangan disiplin, perkembangan kemampuan berbahasa dan berkomunikasi, perkembangan daya pikir, perkembangan seni dan kreativitas, serta, perkembangan kesehatan jasmani termasuk fisik.
Usia antara 2 – 6 tahun merupakan usia kritis bagi seorang anak. Perkembangan intelektual anak yang sangat pesat (peka belajar) terjadi pada kurun usia nol sampai usia enam tahun (masa usia dini). Pertumbuhan otak pada usia dini ini sangat mempengaruhi tumbuh kembang anak, terutama perkembangan psikososialnya. Implikasinya adalah bahwa anak yang tidak mendapatkan lingkungan yang merangsang pertumbuhan otak atau tidak mendapatkan stimulasi psikososial seperti jarang disentuh atau jarang diajak bermain, akan mengalami berbagai penyimpangan perilaku. Penyimpangan tersebut dalam bentuk hilangnya citra diri yang berakibat pada rendah diri, sangat penakut, dan tidak mandiri, atau sebaliknya menjadi anak yang tidak memiliki rasa malu dan terlalu agresif.
Aktivitas yang khas dari anak usia dini adalah bermain, sehingga pembelajaran yang paling tepat dalam semua jalur pendidikan anak usia dini adalah melalui metode fun education (belajar sambil bermain). Diharapkan dengan pendekatan fun education anak tidak merasa terbebani dan tertekan selama belajar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar